Saturday, March 30, 2013

Standarisasi Akuntansi Negara Malaysia (Tugas Kelompok)



          Meskipun Malaysia telah berjuang dalam sejarah, negara ini telah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat . Lebih jauh lagi, tingkat kemakmuran malaysia telah meningkat secara pesat. Prospek beberapa tahun ke depan pun amat menjanjikan dengan antisipasi pertumbuhan dalam GDP, Konsumsi pribadi dan investasi pribadi.
            Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan  Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia. Kerangka kerja baru ini dibuat dengan proses standar  yang representatif dengan pengguna, pembuat kebijakan, dan akuntan.
            Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:
• MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
• MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta - Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).
  Pada tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan Keuangan, yang mengawasi operasi MASB, dan MASB mengeluarkan pernyataan tentang rencana mereka untuk konvergensi penuh dari FRSs dengan SAK yang dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB telah mengeluarkan kalender usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari SAK yang diterbitkan oleh IASB pada 19 Juni 2009. entitas Swasta yang menerapkan PERSs akan terus melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB memutuskan sebaliknya.
Harmonisasi Malaysia Accounting Standards dengan IFRS
Pada tahun 2005, Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS, yaitu :
  • FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time Adoption of International Financial Reporting Standard
Diharmonisasikan pada tahun 2003 dan efektif pada tahun 2004
  • FRS 2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment
Diharmonisasikan pada tahun Febuari 2004 dan efektif pada januari 2005, FRS 2 telah      dijalankan konsisten dengan IFRS 2 kecuali untuk tanggal efektif equity-settled share-          based payment transaction, dimana perusahaan harus menerapkan FRS 2 dalam            menerbitkan saham, opsi saham atau instrumen keuangan diterbitkan pada 31desember        2004.
  • IFRS 4 :Insurance Contracts
Tidak dijelaskan diterbitkan oleh MASB. Tetapi mengacu pada FRS 2022004 tentang       General InsuranceBusiness dan FRS 2032004 tentang Life Insurance Business.
  • FRS 5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
Diharmonisasikan pada tanggal 31 Maret 2004 dan telah efektif pada tanggal 1 Januari     2005, kecuali tanggal efektif non-current assets yang berkriteria held for sale dan            operasi yang berkriteria discontinued setelah tanggal efektif FRS
  • FRS 6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets
Telah diharmonisasikan pada tanggal 10 Desember 2004 dan telah efektif pada tanggal     1 Januari 2006
  • IFRS 7 :  Financial Instrument : Recognition and Measurement
Tidak tercatat pada MASB tetapi diungkapkan pada FRS 132 tentang Financial    Instrument : Disclosure and Presentation
  • IFRS 8 : Operating Segments
Tidak tercatat pada MASB, tetapi digunakan pada praktik akuntansi di Malaysia



Perbedaan BISNIS ONLINE dan OFFLINE


BISNIS ONLINE:

1. Mudah dibuat
2. Cepat terwujud, hitungan menit
3. Murah, bahkan ada yang gratis
4. Buka 24 jam, 365 hari/tahun
5. Bisa dikunjungi dari seluruh dunia
6. Muat pengunjung berapapun
7. Semua barang dapat dipajang
8. Biaya iklan sangat murah, bisa gratis
9. Diurus sbg sambilan 1 jam/hari
10.Tidak perlu karyawan
11.Biaya operasional kecil, bisa nol
12.Resiko sangat kecil
13.Ada yang tidak perlu modal stock
14.Keuntungan tak terbatas
15.Bisa Dapat uang saat tidur
===========================

BISNIS OFFLINE:

1. Relatif sulit
2. Lama, bisa berbulan-bulan
3. Memerlukan biaya besar
4. Buka 8 jam, hari libur tutup
5. Jangkauan pengunjung terbatas
6. Pengunjung terbatas
7. Terbatas, sesuai besarnya toko
8. Iklan sangat mahal
9. Harus ditunggui selama buka toko
10.Perlu karyawan
11.Biaya operasional besar
12.Resiko besar
13.Perlu modal besar untuk stock
14.Keuntungan tergantung modal
15.Anda tidur, pembeli kabur !

Jadi kesimpulannya :

1. BISNIS ONLINE memang cocok untuk sebagian orang, namun bagi orang lain yang suka bertemu face to face , bisnis online ini  tidak cocok.
2. BISNIS ONLINE ini membutuhkan akses internet,..jadi bila jaringan internet + komputer nya  tidak ada…bisnis online terhambat.
3. BISNIS ONLINE tidak mensyaratkan punya produk sendiri,..jadi bila anda tidak punya produk sendiri,..bisa menjualkan produk orang lain (“makelar online”)

Artikel sebelumnya kita telah banyak membahas kelebihan dari toko online dibandingkan toko offline, mungkin masih banyak lagi kelebihan-kelebihan toko online yang belum saya sebutkan.
Kali ini kita coba melihat sisi Lain keunggulan Toko Offline.

Toko Offline sifatnya menetap artinya memudahkan pengunjung untuk datang ke toko kita selanjutnya. Sedangkan toko online bisa jadi orang akan kesulitan untuk menemukan kembali toko kita, kecuali kalo memang nama domainnya sangat mudah di ingat ( misalnya
www.bisnisbergaransi.com ).
Selain itu untuk mendapatkan pembeli pertama sangatlah mudah, kenapa ? karena orang pasti gak akan berfikir rumit utk membeli produk dari sebuah toko real, beda sekali untuk toko online yang memerlukan banyak hal agar pembeli percaya dan mau membeli produk dari toko online kita, ditambah lagi banyak penipuan -  penipuan dari toko online fiktif. Jadi orang gak gampang percaya saja dengan toko online, perlu usaha extra agar membuat orang percaya bahwa toko online kita bukan fiktif.

Selanjjutnya dengan toko offline, pengunjung bisa langsung tau kualitas dari produk tersebut sehingga ketika si pembeli datang ke toko lalu melihat kualitasnya oke, pembeli akan membeli dengan rasa puas. sebaliknya beda dengan toko online, bisa jadi si pembeli setelah melihat kualitasnya berbeda dengan harapannya, maka ia akan kecewa dan tidak akan mau berbelanja lagi di toko online kita.

Begitu juga mengingat bahwa gak semua orang mengenal dunia maya ( internet ), pangsa pasar ini tidaklah mungkin bisa di raup oleh bisnis toko online.
Selanjutnya ketika listrik mati maka jelas pengunjung tidak akan bisa berbelanja dengan toko online, beda dengan toko offline walaupun sedang mati lampu selama toko kita buka di siang hari, maka tetap bisa mendapatkan pengunjung.

Begitu juga dengan paradigma sebagian orang bahwa toko online itu seperti main- main, karena bisa jadi barang yang dijual belikan tsb sebenernya tidak dia stok namun mengambil dari toko online lain. Sedangkan toko offline dipandang lebih mapan dan profesional.