Saturday, March 30, 2013

Standarisasi Akuntansi Negara Malaysia (Tugas Kelompok)



          Meskipun Malaysia telah berjuang dalam sejarah, negara ini telah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat . Lebih jauh lagi, tingkat kemakmuran malaysia telah meningkat secara pesat. Prospek beberapa tahun ke depan pun amat menjanjikan dengan antisipasi pertumbuhan dalam GDP, Konsumsi pribadi dan investasi pribadi.
            Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan  Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia. Kerangka kerja baru ini dibuat dengan proses standar  yang representatif dengan pengguna, pembuat kebijakan, dan akuntan.
            Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:
• MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
• MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta - Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).
  Pada tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan Keuangan, yang mengawasi operasi MASB, dan MASB mengeluarkan pernyataan tentang rencana mereka untuk konvergensi penuh dari FRSs dengan SAK yang dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB telah mengeluarkan kalender usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari SAK yang diterbitkan oleh IASB pada 19 Juni 2009. entitas Swasta yang menerapkan PERSs akan terus melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB memutuskan sebaliknya.
Harmonisasi Malaysia Accounting Standards dengan IFRS
Pada tahun 2005, Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS, yaitu :
  • FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time Adoption of International Financial Reporting Standard
Diharmonisasikan pada tahun 2003 dan efektif pada tahun 2004
  • FRS 2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment
Diharmonisasikan pada tahun Febuari 2004 dan efektif pada januari 2005, FRS 2 telah      dijalankan konsisten dengan IFRS 2 kecuali untuk tanggal efektif equity-settled share-          based payment transaction, dimana perusahaan harus menerapkan FRS 2 dalam            menerbitkan saham, opsi saham atau instrumen keuangan diterbitkan pada 31desember        2004.
  • IFRS 4 :Insurance Contracts
Tidak dijelaskan diterbitkan oleh MASB. Tetapi mengacu pada FRS 2022004 tentang       General InsuranceBusiness dan FRS 2032004 tentang Life Insurance Business.
  • FRS 5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
Diharmonisasikan pada tanggal 31 Maret 2004 dan telah efektif pada tanggal 1 Januari     2005, kecuali tanggal efektif non-current assets yang berkriteria held for sale dan            operasi yang berkriteria discontinued setelah tanggal efektif FRS
  • FRS 6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets
Telah diharmonisasikan pada tanggal 10 Desember 2004 dan telah efektif pada tanggal     1 Januari 2006
  • IFRS 7 :  Financial Instrument : Recognition and Measurement
Tidak tercatat pada MASB tetapi diungkapkan pada FRS 132 tentang Financial    Instrument : Disclosure and Presentation
  • IFRS 8 : Operating Segments
Tidak tercatat pada MASB, tetapi digunakan pada praktik akuntansi di Malaysia



No comments:

Post a Comment